Oleh: Endang
Pemerhati Sosial
Gresik
mayafirrizky4@gmail.com
BELAKANGAN, persoalan yang terjadi di tengah kehidupan umat Islam di negeri ini semakin bervariasi. Dari persoalan remaja, ekonomi, pemerintahan, dan yang terkini soal cadar.
Hukum – hukum yang sudah baku dalam pengaturan Islam justru sengaja dibolak-balikkan oleh tangan tangan jahil. Mubah jadi wajib, haram jadi boleh, dan yang boleh jadi haram.
Ibu rumah tangga yang bekerja diluar rumah yang hukumnya mubah / boleh kini menjadi wajib dengan dalih terdesak oleh kebutuhan keuangan keluarga.
Jadilah kewajiban yang sesungguhnya, mengurus rumah tangga dan mendidik anak – anaknya terabaikan.
Cadar dilarang dengan alasan bukan budaya nusantara, dicap identik dengan terorisme dan radikalisme. Padahal cadar bisa dikatakan sebagai identitas seorang muslim sebab Rosulullah Saw membolehkan wanita muslimah untuk memakainya.
Orientasi Ibu Rumahtangga Masa Kini
Dengan berbagai persoalan hidup yang menumpuk, seharusnya ibu rumahtangga lebih istiqomah dalam menjalankan peran pentingnya dalam mendidik anak dengan aqidah dan syariat Islam yang benar.
Dengan begitu anak – anak dapat terlindungi dari berbagai bentuk pemikiran dan kejahatan fisik yang terjadi di tengah – tengah masyarakat. Para ibu masa kini dituntut untuk berperan aktif dalam mengupayakan agar syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan.
Kemuliaan akan didapat bagi wanita yang mendamba tegaknya syariat Allah SWT, mulia di mata suami, anak – anak, keluarga, masyarakat, dan negara. Pepatah mengatakan, “Wanita adalah tiang negara. Jika mulia para wanita maka mulia pula negaranya, dan sebaliknya jika rusak para wanita maka terhinalah negaranya ”
Perbanyak ilmu – ilmu Islam dengan menghadiri majelis taklim, membaca, browsing, dan lainnya. Sampaikan kepada anak dan saudara sesama muslim agar mereka tercerahkan dengan Islam. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.