MYANMAR—Rezim Myanmar dituduh telah melakukan sebuah “Perampasan lahan secara militer” terhadap daerah di wilayah negara bagian Rakhine yang dulu dihuni oleh etnis Muslim Rohingya.
Dalam laporan terbarunya, Kelompok HAM Amnesty International (AI)Â Rmenyebut berdasarkan gambar citra satelit dan para saksi, desa-desa milik Rohingya tersebut telah dibuldoser untuk melancarkan proyek infrastruktur baru sejak Januari 2018 lalu.
Melansir BBC pada Senin (12/3/2018), seorang juru bicara Amnesty mengatakan bahwa langkah militer ini “Dikhawatirkan” menghilangkan bukti kejahatan terhadap Rohingya.
Pemerintah Myanmar belum memberikan respon terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya, Myanmar meminta “Bukti yang jelas” untuk mendukung tuduhan dari PBB yang menyebutkan ada dugaan “Aksi genosida” terhadap Rohingya.
Amnesty mengatakan ketika gambar dalam laporan terbaru ini mewakili “Hanya sebagian, situasi yang meningkatkan kepedulian mengenai implikasinya terhadap masa depan ratusan ribu Rohingya… seperti puluhan ribu orang yang masih hidup di wilayah tersebut.” []
SUMBER: BBC