RWANDA—Pemerintah Rwanda dilaporkan telah melarang masjid-masjid di ibu kota Kigali untuk menggunakan pengeras suara saat azan ketika masuk waktu shalat fardu. Demikian BBC melaporkan pada Kamis (15/3/2018).
Pemerintah di Negara Afrika Timur ini tak hanya melarang azan. Bulan Ferbruari kemarin, pemerintah Rwanda juga menutup 700 gereja lantaran karena tidak mematuhi aturan bangunan dan menimbulkan kebisingan. Mayoritas penduduk Rwanda adalah Kristen, sedangkan Muslim hanya lima persen dari total populasi.
Tentu saja larangan itu mendapat protes keras dari asosiasi Muslim di Rwanda. Menurut umat Muslim, tidak perlu ada larangan karena masjid-masjid bisa mengurangi volume suara saat adzan berkumandang.
Pemerintah Rwanda melalui pejabat setempat, Havuguziga Charles pun telah angkat bicara mengenai larangan tersebut. Menurut Charles, sejak larangan disampaikan, komunitas Muslim mulai patuh dan menghormati peraturan larangan penggunaan pengeras suara tersebut.
“Larangan itu tidak menghentikan mereka pergi beribadah sesuai waktu shalat,” kata Charles.
Aturan pemerintah Rwanda ini menyusul banyaknya kasus penutupan gereja, termasuk satu masjid sebelumnya karena alasan-alasan keamanan. Salah satu alasan yang disampaikan pemerintah selain kebisingan adalah menangkal tumbuhnya ceramah-ceramah yang menyesatkan jamaah.
Namun, tuduhan itu dibantah para penceramah, baik dari gereja maupun masjid. Para penceramah menganggap pemerintah sedang mencoba mengendalikan pesan-pesan yang ditujukan ke jamaah. Selain itu, komunitas hak asasi manusia juga menganggap pemerintah telah membatasi kebebasan berbicara warga Rwanda. []
SUMBER: BBC, HALALLIFESTYLE