SUBANG—IslamposAid telah menyalurkan 21 mukena dari para pembaca Islampos di dua masjid dan satu pesantren Subang pada Ahad (15/01/17).
Ketiga masjid yang dituju ialah Masjid Miftahul Iman di Jalan Cirewang Dusun Pelabuhan Desa Pengarengan Legon Kulon Subang, Masjid At Taubah di Jalan Cirewang Dusun Pelabuhan Sebrang Desa Pengarengan Legon Kulon Subang dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Kebon Danas Kecamatan Pusaka Jaya Subang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pewaqaf yang telah mewaqafkan mukena ini di masjid kami. InsyaAllah mukena ini akan kami manfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya,” kata Sandi perwakilan Dewan Keamanan Masjid (DKM) Miftahul Iman.
Ungkapan senada juga dilontarkan oleh DKM At Taubah Anwar.
“Terima kasih atas waqaf yang telah diberikan kepada kami. Mukena ini akan sangat bermanfaat bagi kami. Mengingat, di sini banyak para santri dan ibu jamaah pengajian yang shalat di masjid ini. Semoga dengan mengetahui adanya pemberian waqaf dapat memotivasi masyarakat di wilayah kami agar juga terketuk hatinya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan,” ungkapnya.
Kepala Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum KH. Mujahidin Fatawi AR juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda.
“Terima kasih atas waqaf mukena yang telah diberikan kepada kami. InsyaAllah mukena ini akan bermanfaat bagi kami, khususnya bagi para santri dan ibu-ibu pengajian. Semoga amal baiknya ini bisa diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya.
Laporan Waqaf Mukena:
24 Desember 2016
Hamba Allah Jakarta Barat 150002
27 Desember 2016
Hamba Allah Kuningan 150002
Hamba Allah Cibinong 150002
29 Desember 2016
Lita Bogor 150000
30 Desember 2016
Dewi Bekasi 150002
Susilawati Jambi 750000
1 Januari 2017
Ana Makassar 300000
Suyatni Bekasi 300000
Siti Surabaya 150002
Hanif Pemalang 300000
Hamba Allah 150000
2 Januari 2017
Astrid Jakarta 150000
3 Januari 2017
Lukman Jember 150000
Jazakallahu khaitran katsira. Kami ucapkan terima kasih kepada pemberi waqaf mukena. Bantuan Anda memberi arti. []
Jika Anda berminat waqaf mukena silahkan kunjungi: Ayo Wakaf Mukena di IslamposAid
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.