PARLEMEN Jerman pada hari Jumat kemarin (20/04/2018) secara resmi mengutuk kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine di Myanmar.
Dalam pemungutan suara yang diadakan di parlemen, rancangan resolusi bersama yang disiapkan oleh Chancellor Angela Merkel’s Christian Democrats (CDU), Christian Social Union (CSU), Social Democrat Party (SPD), Free Democratic Party (FDP) dan the Greens diterima, termasuk yang berasal dari partai kiri, kecuali dari partai kanan Jerman (AfD).
Selain mengutuk kekerasan terhadap Muslim Rohingya, Jerman juga menyerukan kepada otoritas Myanmar untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan akses negara itu kepada yayasan bantuan internasional tanpa batasan.
Para deputi di Parlemen juga menyerukan Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan dan hak politik kepada komunitas Rohingya.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, hidup dalam ketakutan dan puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut PBB, sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, melarikan diri dari Myanmar ketika pasukan negara itu melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas.
Bahkan menurut data Doctors Without Borders, setidaknya 9.000 Rohingya tewas di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September. []
SUMBER: WORLD BULLETIN