PURWAKARTA—15  anak usia sekolah dasar (SD) diamankan oleh ke Polsek Purwakarta  pada Jum’at (20/4/18) pukul 10.00 wib karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto,. M.Pd., dalam rilis perss yang diterima Islampos.com, membenarkan kejadian tersebut.
Awalnya ke15 anak tersebut berkumpul di luar jam sekolah. Mereka berjalan menuju lapang sepak bola dan berhenti di pos ronda yang berdekatan dengan SDN 3 Sindangkasih.
Warga melihat mereka membawa senjata tajam. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek dan Babinsa. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Purwakarta untuk menadapatkan penanganan pihak aparat.
Pembinaan dilakukan di aula Polsek Purwakarta, dihadiri orang tua masing-masing, kepala sekolah, lurah sindang kasih, babinsa, dan kasi kelembangan dinas pendidikan Purwakarta.
Guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa juga ditekankan untuk saling bekerjasama sesuai dengan fungsinya masing-masing.
H. Purwanto,. M.Pd. menyebut bahwa Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti indikasi, sebab atau hal-hal lain yang menyebabkan pelajar tersebut sampai membawa senjata tajam, sampai tuntas.
Dinas Pendidikan, Kata Purwanto, mengucapkan terima kasih atas kewaspadaan masyarakat terhadap penanganan pelajar yang terindikasi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji dilingkungan masyarakat.
Dinas Pedidikan juga meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi peristiwa tersebut di atas demi kondisi psikologis dan masa depan anak. []