BELGIA—Uni Eropa (UE) dilaporkan telah memberlakukan “Langkah-langkah embargo lebih lanjut” untuk Myanmar, Kamis (26/4/2018).
“Dewan telah memperpanjang embargo untuk senjata dan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal selama satu tahun,” kata Dewan UE, Anadolu melaporkan pada Jumat (27/4/2018).
Pembatasan ini juga melarang pengadaan pelatihan militer dan kerja sama militer dengan tentara Myanmar. Kerangka hukum untuk tindakan pembatasan terhadap orang-orang tertentu dari militer Myanmar itu dikenal sebagai ‘Tatmadaw.’
PBB menyebut Rohingya sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, yang telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan yang menargetkan umat Islam meletus pada 2012.
Sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750 ribu pengungsi – sebagian besar anak-anak dan perempuan – telah melarikan diri dari Myanmar, ketika pasukan Myanmar melancarkan operasi keamanan yang disertai tindak kekerasan ke kelompok minoritas Muslim Rohingya.
Menurut Dokter Lintas Batas (MSF), setidaknya 9.000 Muslim Rohingya gugur di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September 2017.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desemberl alu, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian (6.700 jiwa) disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 5 tahun. []
SUMBER: ANADOLU