IRAK—Irak menggelar pemilihan umum (pemilu) parlemen, Sabtu (12/5/2018). Ini merupkan pemilu pertama pasca negara itu terbebas dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Daftar partai utama dapat dibagi menjadi koalisi Syiah, Sunni dan Kurdi, dengan partai-partai Syiah menjadi yang paling menonjol karena pengaruh mereka yang lebih besar atas politik Irak sejak tahun 2005.
Sebanyak 6.990 kandidat dari 87 partai bersaing satu sama lain, dengan hampir 2.011 kandidat perempuan yang dijamin 25 persen atau 83 kursi. Sembilan kursi akan dialokasikan untuk kaum minoritas.
Kandidat yang dipilih berdasarkan posisi mereka di partai akan dipilih untuk masa jabatan empat tahun di parlemen.
Menurut badan independen yang mengawasi pemilihan, hasil pemilu akan dirilis dalam waktu 48 jam dari pemungutan suara.
Pemungutan suara dilakukan sejak pukul 6 pagi waktu setempat dan ditutup pada pukul 18.00 Waktu Setempat. Pada hari pemilihan, Baghdad, Mosul, dan kota-kota besar lainnya memberlakukan jam malam, dan perjalanan antar provinsi juga dibatasi. []
SUMBER: AL JAZEERA