Oleh : Tri Wahyu Nugroho
Admin dan Mediator Taaruf di RumahTaaruf.com
5. Kriteria Pendidikan
Pendidikan yang tinggi tidak menjamin kesuksesan seseorang. Tak sedikit orang yang sukses dalam karirnya berlatar belakang pendidikan yang tidak tinggi. Meskipun demikian, faktor pendidikan ini sering menjadi kriteria mutlak yang ditetapkan seseorang dalam mencari calon pasangan.
Dari pengalaman mediasi taaruf, baik laki-laki maupun perempuan kebanyakan menginginkan calon pasangan dengan pendidikan yang setara. Yang mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi menginginkan calon pasangan yang juga mengenyam pendidikan di pergurutan tinggi. Demikian pula yang belum berkesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mereka menginginkan yang pendidikannya setara.
Tips kelima : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan tingkat pendidikan anda, apakah lebih rendah, setara, ataupun lebih tinggi.
6. Kriteria Domisili/Daerah Asal
Kemajuan sarana transportasi masa kini semakin memudahkan seseorang untuk menjangkau daerah yang berjauhan di seluruh penjuru dunia. Perjalanan lintas propinsi, lintas pulau, bahkan lintas negara bisa ditempuh dalam hitungan jam saja. Meskipun demikian, domisili/daerah asal seseorang bisa menjadi pertimbangan dalam kelanjutan proses taaruf.
Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan rekan cenderung mencari calon pasangan yang tidak terlalu berjauhan domisilinya. Pihak laki-laki menginginkan agar calon istrinya nanti bisa mengikuti di manapun domisilinya. Kebanyakan perempuan pun siap mengikuti ke manapun domisili suami nanti, hanya sebagian yang belum siap berpindah domisili karena alasan tertentu.
Tips keenam : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan domisili atau daerah asal anda, apakah domisilinya berdekatan atau berjauhan.
7. Kriteria Suku
Karakter seseorang tergantung pada diri pribadi orang tersebut, bukan tergantung dari mana sukunya. Menyematkan karakter tertentu pada suku tertentu adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. Meskipun demikian, kriteria suku ternyata cukup mempengaruhi pertimbangan lanjut tidaknya proses taaruf.
Dengan pertimbangan kedekatan wilayah, kesamaan budaya, kesamaan bahasa daerah, dan pertimbangan lainnya, ada rekan yang merasa nyaman dengan calon pasangan yang satu suku. Di lain pihak, ada rekan yang menginginkan pasangan berbeda suku, dengan pertimbangan yang bermacam-macam pula.
Tips ketujuh : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan suku anda, apakah satu suku ataupun berbeda suku.
8. Kriteria Status Pernikahan
Ikhtiar taaruf tidak hanya dijalani oleh rekan yang belum pernah menikah sebelumnya (status perjaka atau gadis). Yang sudah pernah menikah sebelumnya (status duda atau janda), juga memiliki keinginan yang sama untuk menggenapkan setengah agamanya (lagi).
Dari pengalaman mediasi taaruf, kebanyakan rekan yang berstatus perjaka atau gadis menginginkan yang statusnya masih perjaka atau gadis juga. Kebanyakan rekan yang berstatus duda atau janda lebih fleksibel kriterianya, tidak keberatan dengan calon pasangan yang juga berstatus duda/janda ataupun perjaka/gadis.
Tips kedelapan : Saat memulai ikhtiar taaruf, pastikan bahwa calon pasangan taaruf tidak mempermasalahkan status anda, apakah perjaka atau gadis, apakah duda atau janda.
9. Kriteria dari Orang Tua/Wali
Ikhtiar taaruf menuju pernikahan bukan hanya ikhtiar mencari calon pasangan, melainkan juga ikhtiar mencarikan calon menantu untuk orang tua. Yang menjadi masalah, kriteria calon menantu yang ditetapkan orang tua tak jarang berbeda dengan kriteria calon pasangan yang diinginkan si anak. Meskipun rekan yang bertaaruf merasa sudah sama-sama cocok, tak sedikit proses yang terhenti di tahap taaruf calon pasangan ke orang tua. Kasus seperti ini biasanya karena rekan tersebut belum mengondisikan orang tuanya sebelum ikhtiar taaruf.
Beberapa hal yang perlu dikondisikan ke orang tua sebelum ikhtiar taaruf di antaranya terkait ijin/restu untuk menikah dan kriteria calon menantu yang mereka inginkan. Apabila belum ada ijin/restu untuk menikah, maka ikhtiar taaruf belum saatnya dijalani. Apabila sudah ada ijin/restu untuk menikah, maka langkah selanjutnya adalah bermusyawarah untuk menemukan kesepakatan kriteria antara si anak dengan orang tua.
Tips kesembilan : Sebelum memulai taaruf, silakan tanyakan ke orang tua inginnya calon menantu seperti apa, lengkapi dengan kriteria yang anda inginkan. Pertimbangan segi agama sudah pasti menjadi urutan kriteria yang pertama, sehingga yang perlu dikomunikasikan adalah kriteria tambahannya. Pastikan kriteria tambahan apa saja yang merupakan kritera mutlak, mana yang bisa dinego. Dari informasi kriteria mutlak ini mulailah berikhtiar mencari calon pasangan. Lebih baik lagi bila orang tua dilibatkan sejak awal ikhtiar taaruf, sehingga apabila mereka keberatan dengan si calon maka proses bisa dihentikan dari awal.
Seiring berjalannya proses taaruf, ada beberapa kemungkinan tanggapan ke calon pasangan yang diikhtiarkan. Bapak cocok, ibu cocok, tetapi anda tidak cocok, lebih baik ikhtiar dengan calon lainnya. Bapak cocok, anda cocok, tetapi ibu tidak cocok, tak ada salahnya mencoba calon alternatif berikutnya.
Ibu cocok, anda cocok, tetapi bapak tidak cocok, tentunya perlu pengondisian yang lebih baik lagi untuk pilihan calon selanjutnya. Insya Allah semuanya akan cocok apabila sebelum memulai proses taaruf ada komunikasi yang baik antara anda dengan orang tua anda dalam hal kesepakatan kriteria calon pasangan. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bisshawwab. []