TANYA: Pak ustadz, apakah memakai kalung untuk sebuah pengobatan itu diperbolehkan dalam Islam? Apakah hal demikian termasuk syirik? Karena saya banyak menemukan websit-website yang menjual kalung untuk menyembuhkan penyakit.
JAWAB: Dikutip dari rumahfiqih.com, dalam membahas masalah kalung yang Anda tanyakan dan kaitannya dengan masalah syirik, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama terkait dengan benda yang mengandung unsur magis yang disebut jimat. Kedua, terkait dengan pola pikir yang menyimpang.
BACA JUGA: Bolehkah Membaca Al-Qur’an Beramai-ramai untuk Orang yang Sakit?
1. Pertama: Jimat
Syirik terjadi manakala sebuah benda dipercaya memiliki kekuatan tertentu, yang tidak bisa dijelaskan oleh ilmu pengetahuan yang baku. Istilahnya adalah tamimah, yang biasa diartikan sebagai jimat. Jimat itu memang punya kekuatan ghaib yang datang dari jin, syetan atau penyihir.
Berbagai istilah dari dunia jin dan alam ghaib kemudian mendapat perubahan nama dan istilah. Salah satunya penggunaan istilah ‘energi’. Seringkali gerakan tertentu atau benda tertentu diklaim memiliki energi tertentu, lalu pada akhirnya dijadikan sesembahan.
Bagaimana Syariah Islam Memandang Hal Ini?
Yang dibenarkan oleh Syariat Islam dalam menggunakan istilah energi adalah yang mengacu kepada istilah baku di dunia sains. Misalnya energi kinetik dan energi potensial. Islam tidak mengenal sihir yang kemudian diganti namanya menjadi energi.
Namun penggunaan istilah ‘energi’ seringkali diselewengkan. Terkadang para dukun dan penyihir pun menggunakan istilah energi. Bedanya dengan istilah energi yang baku adalah bahwa yang baku bisa terukur dan lahir dari ilmu fisika. Sedangkan pengertian energi menurut istilah para dukun dan tukang santet, pada hakikatnya adalah sihir dan magis, atau kerjaan para jin yang sesat dan menipu.
Maka dalam hal ini, kita wajib hati-hati. Jangan langsung percaya ketika ada benda dikatakan mengandung kata ‘energi’.
2. Kedua: Tathayyur
Bentuk syirik lainnya adalah ketika seseorang menggantungkan diri pada khasiat dan kemampuan suatu benda. Melebihi tawakkalnya kepada Allah. Atau menggantungkan peruntungannya pada benda tertentu yang dibawa-bawanya.
Bentuk syirik ini sebenarnya tidak ada kaitannya dengan unsur magis pada benda yang terkait, namun yang jadi masalah adalah pada pola pikir dan keyakinan orang dalam memperlakukan benda itu.
Misalnya, ada orang yang punya kebiasaan mempercayai pada keberuntungan kalau memakai baju tertentu. Padahal benda-benda itu sama sekali memang tidak ada unsur magisnya.
Kalung dengan Khasiat Tertentu
Maka untuk menjawab pertanyaan Anda, bisa dijelaskan dengan sederhana sebagai berikut.
Kalung itu hukumnya telah menjadi jimat, manakala dipercaya punya kekuatan magis tertentu yang tidak bisa diterangkan secara fisika atau kimia yang baku. Menggantungkan diri pada adanya kekuatan magis tertentu pada kalung, sudah cukup mengantarkan kita kepada syirik. Dan syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni Allah SWT.
BACA JUGA: Tergesa-gesa menuju Masjid, Bolehkah?
Dan kalung itu juga menjadi media kemusyrikan, meski tidak mengandung kuatan ghaib tertentu, namun telah membuat orang-orang jadi menggantungkan kesembuhan atas penyakitnya padanya, dengan melebihi tawakkalnya kepada Allah.
Lepas dari urusan syirik, baik secara magis maupun secara pola pikir, tidak salah bila Anda juga mempertimbangkan hal-hal yang logis dan masuk akal.
Saran kami, jangan terlalu mudah terkecoh janji dan testimoni manis. Cermatlah ketika menerima tawaran yang memikat dan nampak menarik. Janganlahkita lupa diri dalam menilai kualitas suatu barang. []