Oleh: Novia Roziah
Member Revowriter
MASIH ingat dengan manusia perahu? Julukan bagi warga Rohingya yang terapung-apung dilaut karena terusir dari negerinya. Myanmar. Meski kejadiannya hampir kita lupakan karena jarang di ulas oleh media. Tahukah anda, bahwa saat ini Rohingya masih saja terlunta?
Seperti dikutip laman Anadolu Agency, Sekretaris jenderal Amnesty international KUMI Naidoo mengatakan laporan tim Misi Pencari Fakta Independen PBB telah menemukan bukti tambahan perihal genosida terhadap Muslim Rohingya.
“Sebagai Amnesty Internasional, kami senang dengan perilisan (laporan) terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya. Laporan itu menegaskan nama para Jenderal dari militer Myanmar yang diumumkan Amnesty International dalam laporan sebelumnya,” kata Naidoo pada kamis (30/8). Republika.co.id
Dalam laporan itu disebutkan bahwa apa yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya, mengarah pada tindakan genosida. Sejak Agustus 2017, lebih dari setengah juta etnis Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh. Mereka kabur guna menghindari kebrutalan militer Myanmar yang menggelar operasi pemburuan terhadap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Dalam operasinya militer Myanmar turut menyerang dan menumpas warga sipil di daerah tersebut. Republika.co.id
BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Muslim Rohingya, 2 Jurnalis Divonis 7 Tahun
Untuk mendapatkan data yang akurat tim Misi Pencari Fakta melakukan wawancara dengan sejumlah etnis yang tinggal di Rakhine. Contoh pelnaggaran HAM yang dilakukan oleh militer Myanmar ialah, ketika warga Rakhine di usir secara paksa dari tanahnya, ditahan secara sewenang-wenang, dan lainnya. Selain itu kaum perempuan juga mengalami kekerasan seksual. Salah satu korban mengungkapkan, pada 2017 dia dipukuli dan di perkosa Tatmadaw disebuah pangkalan militer.
Mengapa Rohingya Terlunta?
Perlakuan keji militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya tidak timbul begitu saja. Ada faktor yang mendorong kesewenang-wenangan tersebut. Salah satunya adalah dukungan pemerintah Myanmar dengan tidak mengakui etnis rohingya sebagai warga negaranya. Etnis rohingya dianggap sebagai imigran gelap oleh masyarakat dan pemerintah Myanmar.
Begitu banyak fakta mengejutkan yang akan membuka mata kita bahwa permasalahan di rohingya ini, bukan saja permasalahan etnis. Namun merupakan permasalahan yang mengusik nurani kita sebagai manusia. Bahkan kepedulian kita diuji dengan peristiwa di rohingya ini, tidak perlu menjadi muslim untuk merasakan pendieritaan Rohingya. Cukup menjadi manusia, maka kita kan temukan bahwa Rohingya menderita.
Misalnya saja pada tahun 2012 lalu, terjadi penindasan secara sistematis terhadap Rohingya yang menyebabkan disintegritas komunitas masyarakat Rakhine. Hal itu kemudian dipantik kembali oleh aksi penyerangan pos militer Myanmar di luar Rakhine oleh gerilyawan ARSA, 25 Agustus 2017. Hanya berselang beberapa jam dari penyerangan tersebut, pasukan Myanmar menggeruduk ratusan desa di Muangdaw, Buthidaung, dan Rathedung. Dengan dalih merespon ancaman terorisme ARSA.
Operasi yang semula ditujukan untuk gerilyawan ARSA akhinya berimbas pada seluruh warga sipil Rohingya. Otoritas Myanmar menyebut operasi itu sebagai “operasi pembersihan”. Ribuan warga Rohingya tewas terbunuh pascaoperasi tersebut. Banyak pula perempuan-perempuan Rohingya yang diperkosa secara brutal. Sementara 725 ribu Rohingya melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh.
Kondisi pemukiman dan desa di Rakhine digambarkan hancur oleh pencitraan satelit. Setidaknya terhitung 392 desa atau 40 persen pemukiman hancur. Sebanyak 80 persen dibakar pasukan Myanmar. Dalam laporan juga disebutkan bahwa 70 persen desa yang dibakar berada di Maungdaw, tempat mayoritas Rohingya tinggal.
Solusi Paripurna untuk Rohingya
Dengan temuan yang dilaporkan tersebut, Misi Pencari Fakta PBB menyebutkan bahwa militer Myanmar memiliki niat untuk melakukan genosida terhadap Rohingya. Sebab, “operasi pemebrsihan” itu dilakukan bukan dengan cara spontan, tapi terencana.
Misi Pencari Fakta juga menyerukan agar pejabat tinggi militer Myanmar termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, dibawa ke Pengadilan Internasional (ICC).
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya Sumbang Dana bagi Korban Banjir India
Sayangnya hingga kini, masyarakat Rohingya belum bisa bernapas lega. Meski bukti dan temuan semakin banyak ditemukan dan membuktikan bahwa pihak otoritas Myanmar bertanggung jawab terhadap penderitaan warga Rohingya, hal itu agaknya tidak dapat mengembalikan kehidupan masyarakat Rohingya menjadi lebih baik dan bermartabat.
Masyarakat Rohingya masih tidak memiliki kewarganegaraan, statusnya masih menjadi manusia tak beridentitas. Sewaktu-waktu mereka akan kembali dijarah, ditumpas. Hingga tak tersisa lagi di muka bumi. Upaya dari PBB ibarat jauh panggang daripada Api, dengan temuan yang mengusik hati nurani kita, masih saja belum mampu mengembalikan kewarganegaraan muslim Rohingya ataupun mengadili petinggi militer Myanmar. Sehingga keadilan bagi Muslim Rohingya hanya isapan jempol belaka.
Rohingya akan terus menderita, jika tidak ada negara yang mau mengulurkan tangan untuk membantu mensolusi masalah mereka. Meski penderitaan muslim rohingya begitu pelik, namun todak ada satpun negara yang mau membantu dengan serius. Alasan nasionalisme kembali didengungkan.
Firman Allah dalam QS Al anfal ayat 72:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Sejatinya, semua muslim adalah bersaudara. Tidak ada sekat nasionalisme. Sayangnya sistem kehidupan saat ini tidak mengenal makna persaudaraan dalam islam. Sehingga permasalahan muslim Rohingya hanya dianggap urusan “pribadi” mereka saja. Maka, seharusnya umat islam bersatu dibawah satu kepemimpinan islam . Sehingga keadilan akan dirasakan tidak hanya oleh muslim Rohingya, namun seluruh umat manusia. Karena Islam rahmatan lil’alamin. Wallahua’lam bishhowab. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.