KARAWANG—Pengadilan Agama Kabupaten Karawang menyebut penyebab perceraian era sekarang bukan lagi dipicu faktor ekonomi, tetapi juga oleh media sosial.
“Sekarang ini, pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami istri,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim, Ahad (9/9/2018).
Ia mengatakan, sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus perceraian di Pengadilan Agama Karawang, cukup banyak pasangan suami istri bercerai karena kecemburuan bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial.
Menurut dia, media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp menjadi salah satu pemicu perceraian merupakan tren baru. Karena sebelumnya, kasus perceraian kebanyakan disebabkan faktor ekonomi.
“Baru beberapa tahun terakhir ini saja, media sosial menjadi pemicu terjadinya perceraian. Banyak kecemburuan hingga perselingkuhan yang bermula media sosial,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Ketika Dapat Musibah, Kita Malah Update di Medsos
Muslimah, Kalau Mau Pajang Foto di Medsos
Abdul Hakim menambahkan, selama dua tahun terakhir, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Karawang cukup tinggi. Kasus perceraian yang terjadi selama dua tahun terakhir ini didominasi atas keinginan istri.
Pada Januari hingga Juli 2018 tercatat Pengadilan Agama Karawang menerima 1.201 permohonan gugat cerai. Sedangkan pada periode yang sama, Januari hingga Juli 2018, Pengadilan Agama Karawang hanya menerima 434 pengajuan cerai talak dari suami.
Begitu juga pada 2017, perkara cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan oleh istri lebih banyak, mencapai 2.207 permohonan. Sementara cerai yang diajukan suami atau cerai talak pada tahun lalu hanya 733 kasus.
SUMBER: ANTARANEWS