JAKARTA—Setya Novanto telah mengaku jadi ‘orang susah’ lantaran semua asetnya terkuras untuk mengganti kerugian Negara akibat korupsi yang dilakukannya. Baru-baru ini KPK telah memindahbukukan uang sebesar Rp 1.116.624.197 dari rekening Setya Novanto ke rekening tampungan KPK.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk uang pengganti Novanto yang dianggap terbukti menerima USD 7,3 juta dari kasus korusi e-KTP. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya sudah mencicil dengan USD 100 ribu dan Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Â Idrus Marham Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau, Setnov: Cukup Kaget Juga
Angka-angka tersebut belum memenuhi jumlah uang pengganti. Setya Novanto akhirnya berencana bakal menjual rumahnya, tanpa menyebut lokasi. Segala asetnya terkuras, Novanto memposisikan dirinya saat ini sebagai orang susah. Tidak hanya sulit secara materi, ia menyebut di kondisi saat ini banyak pihak-pihak menjauhinya.
“Ya sekarang kan kita susah, jadi tersangka semua orang-orang enggak ada yang dekat lagi. Ya semua uang yang ditagih juga susah, dan salah satu jual aset dan saya akan terus kooperatif untuk bantu,” ujar Setya Novato di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain vonis penjara, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar USD 7,3 juta.
BACA JUGA:Â Menkum HAM Pastikan Selnya Nazaruddin dan Setnov Saat Sidak Itu Palsu
Dari total USD 7,3 juta itu Setnov telah lebih dahulu mengembalikan Rp 5 miliar kepada KPK sebelum dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Hakim menyatakan, jika belum dibayar setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka aset Setya Novanto akan disita dan dilelang. Jika harta benda tak cukup, maka hukuman pidana Setnov ditambah dua tahun. []
SUMBER: LIPUTAN 6