JAKARTA—Sebagai tindaklanjut penanganan kasus dugaan kekerasan dan pendidikan semi militer di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Batam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengirimkan surat kepada Gubenur Kepulauan Riau (Kepri), untuk difasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, KPAI juga mengundang Kompolnas dan Kemendikbud untuk turut hadir dalam rapat koordinasi, membahas dugaan kekerasan dan adanya ruangan yang seperti sel tahanan di sekolahan.
BACA JUGA:Â KPAI Temukan Dugaan Praktik Kekerasan Anak ala Militer di Batam
“Apalagi menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di beberapa media, ada beberapa SMK penerbangan di Batam yang diduga juga menerapkan pendidikan semi militer dan masih menerapkan hukuman fisik,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Selasa (18/9/2018).
Dirinya menilai, lembaga pendidikan seharusnya tak ada kekerasan dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
KPAI sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Ketua Kompolnas dan bersedia hadir dalam rapat koordinasi dan juga akan pengawasan ke Batam. KPAI juga akan ke Batam untuk bertemu korban dan keluarganya serta untuk pengawasan langsung ke sekolah.
BACA JUGA:Â KPAI Apresiasi Pencopotan Kepala Sekolah TK Kartika V-69 terkait Pawai Kemerdekaan Anak Bercadar
Rapat koordinasi dilaksanakan Senin (17/9) kemaren di Kantor Gubenur Kepri. Selanjutnya, KPAI dan Kompolnas akan menuju Batam untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan Polres Barelang.
“KPAI berharap pihak Kemendikbud juga ikut pengawasan ke Batam, mengingat persoalan utama dalam kasus ini adalah semangat untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan yang lebih ramah anak di Batam,” ungkap Retno. []
REPORTER: RHIO