DI bulan Muharram, ada dua puasa sunah yang dianjurkan untuk ditunaikan. Keduanya dikerjakan beriringan pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Yang pertama disebut puasa Tasu’a dan yang kedua disebut puasa Asyura.
Berikut ini penjelasan ringkas tentang puasa sunnah tersebut:
Hukum
Hukum melaksanakan puasa tersebut adalah sunnah muakad.
Dalil
Diriwayatkna dari Muawiyah bib Abu Sufyan, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
“Hari ini adalah hari asyura dan kamu tidak wajib berpuasa. Sekarang aku sedang puasa, maka siapa yang ingin berpuasa, berpuasalah. Dan, siapa yang tidka ingin berpuasa, berbukalah.” (HR Bukhari Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Abbas, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam berkata ketika sedang berpuasa pada hari Asyura. Beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura. Kemudian mereka bertanya kepada Nabi, “Ya Rasul, Asyura adalah hari yang diagung-agungkan Yahudi dan Nasrani.” Kemudian Rasul menjawab, “Jika datang tahun depan, Insya Allah , kita berpuasa pada hari ke sembilan (puasa tasu’a)” Ibnu Abbas berkata, “Akan tetapi, belum sampai pada tahun berikutnya, Rasulullah SAW sudah wafat.” (HR Muslim dan Abu Dawud).
Niat
Inilah lafaz niat puasa tasu’a:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma tasu’ata sunnata lillahi ta’ala”
Artinya: “Saya berniat puasa sunah tasu’a karena Allah ta’ala.”
Inilah lafaz niat puasa asyura:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَشُرَسُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
“Nawaitu shouma asyura’ sunnata lillahi ta’ala”
Artinya: “Saya berniat puas asunnah Asyura karena Allah ta’ala.”
Puasa Ayura dan puasa Tasu’a ini hanya ada di bulan Muharram, jadi ini merupakan momen yang baik untuk meraih pahala dan meningkatkan ibadah kepada Allah. []
Sumber: Meraih Surga dengan Puasa/Karya: H. Herdiansyah achmad, Lc./Penerbit: Puspa Swara/Tahun: 2007