BANDUNG—Eko Purnomo (37) , warga warga Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, yang sebelumnya geger karena akses menuju rumahnya terkepung tembok tetangga, kini telah diberi akses untuk bisa masuk ke rumahnya. Tetangga belakang Eko secara sukarela memberikan lahan miliknya.
Namun demikian, Eko mengaku tak akan menempati rumah itu lagi.
“Belum tahu. Tapi yang jelas tidak akan ditempati,” jawab Eko saat ditanya soal rencananya dengan rumah itu, Jumat (21/9/2018).
BACA JUGA: Kaos Kaki Sobek Warisan Ayah
Eko mengatakan, dirinya berencana menjual rumah yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan netizen tersebut. Namun sebelum menjualnya, Eko tetap ingin memperjuangkan haknya atas akses yang kini tertutup bangunan tetangganya.
BACA JUGA: Rumah Pak Eko Dikepung Tembok Tetangga, Bagaimana Menurut Islam?
“Intinya saya ingin memperjuangkan dulu, cari keadilan dan hak sesuai di sertifikat saya,” ucap Eko.
Eko menambahkan, dirinya berpegang pada denah BPN yang dimilikinya. Di mana lahan gang yang seharusnya menjadi akses menuju rumahnya, kini ada bangunan milik Bu Rohanda, tetangganya. []
SUMBER: DETIK.COM