ASTANA— Sekitar dua ribu orang pedofil yang telah dinyatakan bersalah oleh pemerintah Kazakhstan, akan dikebiri secara kimia. Hukuman ini dijatuhkan akibat maraknya kasus rudapaksa terhadap anak di seluruh wilayah di negara tersebut.
Yahoo News melaporkan predator seks Turkestan, yang identitasnya tidak diketahui, akan menjadi orang pertama yang menerima suntikan tersebut. Eksekusi akan dilakukan di bawah pengawasan kementerian kesehatan Kazakhstan.
Presiden Nursultan Nazarbayev telah mengalokasikan Rp403 juta untuk mendanai terlaksananya hukuman tersebut.
“Dana telah dialokasikan untuk lebih dari 2.000 suntikan,” kata Lyazat Aktayeva, wakil menteri kesehatan Kazakhstan, seperti dikutip dari Newsweek, Kamis (27/9/2018).
BACA JUGA: Kisah Tragis Perempuan Rohingya: Diikat ke Pohon dan Dirudapaksa “Berantai” oleh Militer Myanmar
Awal tahun ini, Kazakhstan mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan pengebirian kimia. Pada saat itu, Senator Byranym Aitimova mengungkapkan bahwa pengebirian sementara ini akan akan dilakukan dalam bentuk suntikan satu kali.
Hukuman ini dimaksudkan untuk mencegah pelaku melakukan kembali aksi kekerasan seksual di masa yang akan datang. []
SUMBER: YAHOO NEWS | NEWSWEEK