JAKARTA—Ratna Sarumpaet diamankan kepolisian saat dirinya hendak terbang ke Chile, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018).
“Ya. Saya schedule-nya hari ini harus berangkat ke Chile,” kata Ratna saat dihubungi, Kamis (4/10/2018).
“Saya sudah duduk di pesawat, terus saya dikeluarin oleh Imigrasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Curiga Masih Ada ‘Ratna Sarumpet’ Lain, Kubu Prabowo Lakukan ‘Bersih-Bersih’
Ratna mengaku terbang ke Chile untuk menghadiri acara konferensi penulis naskah teater internasional. Dia akan menjadi pembicara di forum itu.
“Saya akan membuka, memberikan keynote atau pidato kebudayaan dalam sebuah konferensi penulis naskah teater internasional,” tuturnya.
“Rencananya saya hanya membuka. Tanggal 10 saya sudah balik,” kata Ratna.
BACA JUGA: Tak Tolerir Kebohongan, Prabowo Persilakan Polisi Proses Hukum Ratna Sarumpaet
Kini, Ratna terancam dijerat pasal penyebar hoax dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan perihal penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta.
Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi terkait rencana Ratna yang akan bepergian keluar negeri.
Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pengamanan Ratna Sarumpaet. “Ya,” kata Argo, Kamis (4/10/2018) malam. []
SUMBER: TEROPONGSENAYAN