SRAGEN—Biasanya pencuri menggasak benda-benda berharga semisal barang-barang elektronik atau perhiasan emas. Namun kasus pencurian ini tergolong aneh dan tak biasa. Ratusan buku nikah kosong raib dibawa pencuri.
Menurut laporan, sebanyak 300 atau 150 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah belum lama ini hilang digasak maling. Menurut informasi yang didapatkan, peristiwa tindak kejahatan unik tersebut terjadi pada Kamis (11/10/2018) dini hari pekan lalu.
BACA JUGA:Â Lucu, Pencuri Tukar 42 Senapan Polisi dengan Senapan Mainan
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas kebersihan di KUA, waktu itu ia hendak membersihkan bagian dalam kantor KUA pukul 05.30 WIB.
Saat itu saksi melihat pintu belakang kantor dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan serta sebuah meja kerja di depan ruang komputer. Saat diperiksa, baru diketahui ada pencuri yang masuk ke dalam kantor.
Saksi kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada petugas KUA lainnya. Saat dilakukan pengecekan, ternyata ada 150 pasang buku nikah yang hilang. Polisi kini tengah menyelidiki kasus pencurian ini.
“Kami sudah menerima laporan adanya pencurian di KUA. Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan. Kami masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati.
Muryati menduga pelaku pencurian buku nikah kosong tersebut merupakan komplotan atau jaringan para pelaku nikah illegal yang terbiasa memalsukan surat nikah.
Ketua Kelompok Kerja Penghulu Kemenag Kabupaten Sragen, Muhammad Fadlan menyesalkan hilangnya ratusan buku nikah kosong dari KUA Masaran. Untuk itu dia meminta aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku. Karena dirinya yakin ada sindikat di balik peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Â Terjadi Pencurian 2000 Pasang Buku Nikah di Kemenag Pasaman Barat
“Kami berharap polisi segera menangkap para pelakunya. Saya khawatir buku nikah ini akan disalahgunakan untuk pernikahan ilegal dan nilainya tinggi,” kata Fadlan.
Menurut dia, buku nikah itu merupakan dokumen negara dan memiliki kode nomor seri. Jika nomor seri itu tertolak di KUA patut dicurigai ada pernikahan ilegal dan sindikat tersebut bisa terlacak. []
SUMBER: COVESIA