GARUT–Tiga anggota Banser yang merupakan terduga pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada Hari Santri Nasional melayangkan permintaan maaf.
Salah satu terduga mengatakan pembakaran dilakukan secara spontan tanpa ada instruksi dari organisasi. Alasannya, bendera yang dibakar merupakan bendera organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Satu, itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser. Itu mutlak dari spontan respons kami. Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika kejadian Senin kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah [organisasinya] yang sudah dilarang, yaitu bendera HTI,” ujar salah satu terduga di Mapolres Garut.
“Dan yang ketiga, saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat wabil khusus umat Islam apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan,” sambungnya.
Atas pembakaran bendera berkalimat tauhid itu, polisi kini telah mengamankan tiga orang. Dua di antara yang diamankan adalah anggota Banser NU, dan satu lagi merupakan panitia Hari Santri Nasional di Limbangan, Kabupaten Garut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya seragam banser dan korek api.
“Kita mengamankan di sini kaitannya dengan situasi dan kondisi agar tidak terjadi kerusuhan. MUI sudah menyampaikan kemarin di Limbangan, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Penasihat Penasehat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Haikal Hassan mengaku telah menemui tiga terduga pelaku pembakaran bendera tersebut di Mapolres Garut.
Baca Juga: Dilaporkan, Pembakar Bendera Tauhid Dijerat Pasal Penodaan Agama
Pertemuan tersebut, kata Haikal, didampingi pula oleh Kapolres Garut. Haikal menemui ketiga pelaku sebagai perwakilan ulama dan habaib yang tergabung dalam Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa).
“Mereka menyatakan menyesal dan mengaku tidak ada maksud untuk membakar bendera tauhid. Itu tadi ada rekamannya,” kata Haikal, Selasa (23/10).
Berbeda dengan yang diungkap salah satu terduga saat dirilis di Mapolres Garut, Haikal mengatakan dalam pertemuan mereka, ketiga pelaku mengaku melakukan pembakaran bendera berdasarkan instruksi dari atasan mereka. Namun Haikal mengaku tidak mendapatkan nama atasan tersebut. []
SUMBER: CNN INDONESIA