JAKARTA—Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj angkat bicara terkait peristiwa pembakaran bendera HTI oleh Banser di Garut beberapa waktu lalu.
Dirinya menekankan penulisan kalimat Tauhid di bendera maupun medium lainnya seperti tembok dan pakaian hukumnya makruh atau tidak disukai.
BACA JUGA: Dilaporkan atas Kasus Bendera Tauhid, Yaqut: Saya Santai Tinggal Ngopi
“Mayoritas ulama dengan empat mazhab itu berpendapat menulis Alquran, kalimat thoyyibah di bendera, di tembok, di pakaian, di atap rumah itu makruh. Bahkan ada yang mengatakan itu haram,” katanya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Ia menceritakan, saat masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sang Khalifah pernah menampar seseorang karena menulis kalimat Alquran di atas sebuah tembok. Padahal, sosok Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai pemimpin yang santun.
Said menambahkan bahkan, ada juga ulama yang mengharamkan membuat lukisan dengan tulisan Alquran atau Asmaul Husna.
BACA JUGA: GP Anshor Bersikukuh Bukan Bakar Bendera Tauhid, tapi Bendera HTI
“Dikhawatirkan nantinya tulisan dalam lukisan itu bisa menjadi sampah atau dibuang percuma jika tak lagi terpakai. Hal itu justru bisa merendahkan kesucian kalimat Tuhan,” ungkapnya.
“Jadi, khawatir tak bisa menghormati,” terangnya. []
REPORTER: RHIO