JAKARTA—Arab Saudi telah mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuti Tursilawati pada Senin (29/10/2018), tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, berdasarkan situs Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengawal kasus Tuti sejak ia ditangkap otoritas Arab Saudi pada 2010. Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, misalnya, sudah tiga kali mendampingi investigasi oleh kepolisian.
BACA JUGA:Â 14 TKI asal Gorontalo Mengaku Disiksa dan Tak Digaji saat Bekerja di Kapal Ikan China
Selain itu, KJRI Jeddah juga sudah menunjuk pengacara untuk Tuti Tursilawati. KJRI bahkan sampai 20 kali melakukan penelusuran ulang atas kasus yang menjerat Tuti.
Selain bantuan hukum, Pemerintah Indonesia juga menempuh jalur diplomasi. Pemerintah, sudah mengirim nota diplomatik sebanyak 20 kali. Bahkan pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirim surat kepada Raja Arab Saudi.
BACA JUGA:Â Syeikh Ali Jaber Apresiasi TKW Indonesia lewat Sebuah Video
Pada Desember 2011, Presiden ke-3 BJ Habibie juga bertemu dengan Pangeran Waleed Bin Talal untuk meminta tolong agar keluarga korban memaafkan insiden ini.
Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi. Ini dikarenakan dirinya sering menerima tindakan kekerasan, termasukpelecehan seksual. Namun, Tuti diganjar Had ghillah, hukuman mati level tertinggi di Saudi, karena tindakannya dianggap sebagai pembunuhan berencana. []
SUMBER: TEMPO