BANGKA BELITUNG—Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah mengatakan bahwa agama tidak ditebarkan dengan rasa benci dan amarah. Semua orang suci dan utusan Tuhan menyampaikan agama dengan rasa cinta dan kasih sayang, bukan dengan kebencian.
“Agama ditebarkan dengan rasa cinta dan kasih sayang. Dan semangat dakwah itu adalah mengajak bukan mengejek,” kata Menag, Senin (5/11/2018). Hal ini disampaikan menag saat menjadi pembicara dalam gelaran Dialog Lintas Agama bersama Menag, Sekdaprov Bangka Belitung dan perwakilan Kepolisian Daerah Bangka Belitung.
BACA JUGA: Menteri Agama Lapor ke MUI, Daftar Rekomendasi Muballigh Belum Final
Dialog lintas agama mengusung tema “Menyikapi Maraknya Perilaku Menyimpang pada Masyarakat dan Berita Hoax pada Media Sosial.” Dialog ini dipandu Kakanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Ridwan.
Acara yang digelar di aula Kanwil Kemenag Bangka Belitung ini dihadiri ratusan penghulu, penyuluh lintas agama, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terkait maraknya perilaku menyimpang di tengah masyarakat seperti LGBT, Menag mengatakan hal itu merupakan persoalan kompleks. Dari perspektif agama, lanjut Menag, agama hadir untuk mengangkat harkat martabat manusia.
“Agama hadir di tengah kita dalam rangka agar menjaga harkat martabat manusia. Tuhan menurunkan agama agar kehidupan sesama umat manusia berlangsung dengan baik,” kata Menag.
Ditambahkan Menag, masyarakat mesti bisa membedakan perilaku dengan pelaku sendiri. Misalnya tindakan maksiat yang harus diatasi adalah tindakan atau perilaku bukan pelaku.Terhadap pencuri dan pencandu narkoba yang dicegah dan hindari adalah tindakannya bukan orangnya. Sebab dalam diri seseorang itu ada ruh Tuhan.
BACA JUGA: Soal Polemik Bendera Berkalimat Tauhid, Ini Kata Menag
“Kita harus mencegah perilaku maksiat maupun LGBT itu dengan proses penyadaran bukan mengucilkan mereka,” ujar Menag.
“Apapun penyebab seseorang melakukan tindakan maksiat, kewajiban kita sebagai agamawan untuk mengajak, mendampingi dan membina mereka agar keluar dari perilaku menyimpang tersebut. Bukan mengucilkan atau mengasingkan mereka,” tandas Menag. []
SUMBER: KEMENAG