GEERT Wilders merupakan pemimpin Partai Kebebasan Belanda PVV. Dia hanya seorang diri di dalam partai tersebut. Politikus ini memang sering memancing kontroversi dengan pernyataan anti-Islam dan merendahkan kelompok imigran melalui akun twitter miliknya.
Federasi Kebudayaan Islam Turki TICF mengirim permintaan resmi ke pengelola media sosial Twitter dan menuntut agar akun Geert Wilders yang memuat hasutan kebencian (hate speech) segera diblokir.
Menurut federasi yang mewakili 144 masjid Turki di Belanda ini, cuitan politisi anti Islam itu telah melanggar tata cara platform media sosial itu sendiri serta undang-undang di beberapa negara, termasuk Tunisia, Pakistan, Maroko, dan Indonesia.
BACA JUGA: Ternyata, Geert Wilders Masih Berdarah Sukabumi
“Twitter menyediakan panggung bagi Wilders untuk menyebarkan kebenciannya ke seluruh dunia,” kata Ejder Kose, pengacara TICF dan menambahkan: “Tidak hanya Wilders, tetapi juga Twitter, dapat dihukum di negara-negara itu.”
Dalam suratnya kepada Twitter, TICF mengatakan bahwa menuntut “blokir permanen” untuk Geert Wilders … karena “publikasi yang berkelanjutan di akun Twitter-nya dengan pesan, gambar dan konten lain yang merupakan tampilan perilaku kebencian.”
TICF juga mengancam pihak twitter akan menempuh jalur hukum jika media sosial itu tidak memberi tanggapan dalam waktu tiga minggu.
“Maju ke pengadilan adalah hal terakhir yang ingin kami lakukan. Tetapi jika kami harus melakukannya, kami akan melakukannya,” kata Kose.
Sebelumnya pada bulan September 2017, Wilders pernah menyebut Nabi Muhammad sebagai “pedofil, pembunuh massal, teroris dan orang gila.”
BACA JUGA: Umat Islam Belanda Bersatu Lawan Geert Wilders
Politisi kontroversial itu juga berusaha menggelar kompetisi kartun Nabi Muhammad, namun membatalkannya setelah ada aksi protes dari kelompok Islam di berbagai negara.
Geert Wilders hari Senin (05/11) menolak tuntutan pemblokiran akunnya di Twitter dan menyebut tuntutan itu sebuah “kegilaan.” []
SUMBER: DETIK