Assalamuallaikum Warahamatullahi Wabarakatuh,
TANYA: Ustadz, apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit? Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar?
SR
Wassalamuallaikum Warahamatullahi Wabarakatuh,
Jawab: Jika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, dan ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada larangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar.
Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit.
Begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi sana shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama’ah.
[Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65]. []