SHALAT Jumat merupakan shalat yang dikhususkan bagi kaum laki-laki. Sesuai dengan namanya, shalat ini hanya dilaksanakan pada hari Jumat saja. Shalat yang diwajibkan bagi laki-laki ini tidak semata-mata asal melaksanakan saja. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk melaksanakan shalat Jumat.
Namun kali ini kita akan membahas memahami mengenai aturan-aturan dalam shalat berjamaah yang sering dilanggar saat melaksanakan shalat Jumat.
Berikut empat kesalahan yang sering ditemukan terkait shalat Jumat berjamaah.
1 Kurang perhatian soal shalat berjamaah bagi pria itu wajib
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada seorang yang buta.
‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut.” (HR. Abu Daud, no. 553 dan An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
BACA JUGA: 5 Keistimewaan dari Allah bagi Ahli Shalat Subuh
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Jika seorang buta tidaklah diberi keringanan, ia tetap disuruh shalat berjamaah oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimanakah dengan yang diberi karunia penglihatan?” (Lihat Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 108).
2 Baru masuk masjid kalau sudah dikumandangkan iqamah
Di antara jamaah shalat Jumat ada yang masih nongkrong di luar masjid meski sudah azan. Mereka buru-buru masuk masjid kalau sudah iqamah.
Ingatlah kalau kita datang duluan di masjid lalu selalu bertakbir pertama (takbiratul ihram) bersama imam, maka akan dapat keutamaan yang besar yaitu terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat kemunafikan.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no. 241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652).
Adapun yang biasanya cepat-cepat berwudhu ketika sudah berkumandang iqamah, hati-hati akan terkena ancaman sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,
“Kami pernah kembali bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah menuju Madinah hingga sampai di air di tengah jalan, sebagian orang tergesa-gesa untuk shalat ‘Ashar, lalu mereka berwudhu dalam keadaan terburu-buru. Kami pun sampai pada mereka dan melihat air tidak menyentuh tumit mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Celakalah tumit-tumit dari api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian.” (HR. Muslim, no. 241).
3 Tidak shalat tahiyatul masjid, langsung duduk
Masih banyak orang yang langsung duduk ketika imam sedang berkhutbah tanpa mau mengerjakan shalat tahiyatul masjid dahulu.
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,
“Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata, Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, lantas Sulaik masuk masjid lalu langsung duduk.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah khutbah berkata padanya,
يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Wahai Sulaik, berdirilah, lakukanlah shalat dua raka’at. Kerjakanlah sekedar yang wajib saja dalam dua raka’at tersebut. Kemudian ia berkata, “Jika salah seorang di antara kalian datang pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, maka lakukanlah shalat dua raka’at. Namun cukupkanlah dengan yang wajib saja (ringkaslah, pen-).” (HR. Muslim, no. 875).
BACA JUGA: Ustadz Abdul Somad Sebut Dua Hal yang Membuat Shalat Tidak Diterima Allah
4 Lebih cepat gerakannya dari imam
Ada larangan keras bagi makmum yang mendahului gerakan imam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَا يَخْشَى الَّذِى يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ
“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah rubah kepalanya menjadi kepala himar (keledai).” (HR. Muslim, no. 427).
Kata Imam Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Qaul At-Taam fii Ahkam Al-Ma’mum wa Al-Imam (hlm. 38), makna hadits tersebut adalah Allah merubah kepala orang yang mendahului imam itu dengan kepala keledai, badannya tetap badan manusia. Makna lainnya kata beliau pula, bisa jadi seluruh tubuhnya jadi keledai. Hal ini nyata bisa terjadi perubahan bentuk -moga Allah menyelamatkan kita darinya-. Perubahan rupa seperti ini bisa terjadi hanya karena lantaran sangat-sangat murka. Sebagaimana dalam ayat lain juga disebutkan,
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi.” (QS. Al-Maidah: 60).
Itulah empat kesalahan yang masih sering dilakukan jamaah shalat Jumat yang harus segera diperbaiki. []
SUMBER: RUMAYSHO