JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 merupakan kecelakaan terburuk dalam dunia penerbangan Indonesia.
Kecelakaan Lion Air tahun ini (2018) menempati posisi kedua setelah kecelakaan Airbus A300-B4 milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA152 pada 1997.
BACA JUGA: Pencarian Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Resmi Dihentikan
“Di Indonesia untuk Garuda (menewaskan) 200 sampai 300 orang yang di Medan. Jadi ini kecelakaan terburuk kedua di Indonesia,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta Internasional Container Terminal (JITC) II, Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2018).
Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi, hanya beberapa menit setelah pesawat dengan tujuan Pangkal Pinang, Bangka Belitung itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
BACA JUGA: Operasi Pencarian Korban Lion air Jt 610 Dihentikan, Kepala Basarnas Minta Maaf
Proses evakuasi langsung dimulai dan melibatkan banyak pihak. Tim berhasil mengumpulkan 196 kantong jenazah untuk diidentifikasi oleh tim DVI Rumah Sakit Polri.
Hingga operasi pencarian korban dihentikan oleh pihak Basarnas, korban yang teridentifikasi berjumlah 77 penumpang dari total keseluruhan 189 penumpang. []
SUMBER: MEDCOM