Seorang perempuan tidak boleh didekati oleh seorang lelaki untuk melakukan hubungan. Sebab, di dalam rahim terdapat kuman-kuman yang akan menyebabkan kesehatan memburuk. Baik itu pada perempuan atau pun lelaki.
ALLAH SWT memberikan anugerah berbeda kepada seorang perempuan. Salah satu keistimewaan bagi perempuan ialah mengelami masa haid. Di masa ini kotoran yang ada pada tubuh seorang perempuan keluar melalui saluran vagina. Pembersihan ini sangat memberikan manfaat besar bagi seorang perempuan. Maka dari itu, patut kita syukuri apa yang telah menjadi kodrat perempuan. Bagaimana caranya?
Salah satu cara mensyukuri nikmat dari Allah SWT berupa haid tersebut ialah dengan menaati apa yang telah diatur oleh Allah SWT. Salah satunya, tidak melakukan hubungan badan dengan sang suami, walau suami menginginkannya.
Memang sudah menjadi kewajiban bagi seorang perempuan untuk memenuhi keinginan suaminya. Akan tetapi, dalam kondisi seperti ini, maka kewajiban itu tidak berlaku. Mengapa demikian?
Majlis Tinggi untuk Urusan-urusan Islam dalam Buletin Kesehatan ketika menafsirkan ayat haid tentang hakikat atau makna “adza” (kotoran atau penyakit) dalam ayat “Huwa adzaa (… haid itu adalah kotoran),” sebagai berikut.
Sebab dilarangnya melakukan senggama di waktu haid, ialah karena saluran rahim pada masa haid seolah-olah menjadi medan terbuka bagi pergulatan berbagai ragam jenis kuman. Karena itu sudah tentu melakukan hubungan kelamin pada masa itu membukakan peluang yang besar untuk mengantarkan kuman-kuman penyakit tersebut ke tengah-tengah rahim, suatu tempat yang paling besar untuk berkembangbiaknya kuman-kuman tersebut.
Akibatnya saluran rahim mengalami berbagai kegoncangan dan serangan berbagai macam penyakit yang meluas ke seluruh vagina, yang menyebabkan perempuan tidak sanggup menahan sakit dan merasa lemah yang kadang-kadang menyebabkan kemandulan.
Kuman-kuman ini dapat menular kepada laki-laki ketika melakukan senggama melalui saluran air kencing dan dapat menyerang kejantanan dan penyebab kemandulan. Kadang-kadang penularan itu datang dari saluran rahim sendiri. Sedangkan kuman-kuman yang tidak kelihatan itu berkembang ketika haid dan menyerang laki-laki ketika melakukan hubungan kelamin.
Itulah yang diisyaratkan oleh Al-Quran, yang manusia tidak mengetahuinya. Akan tetapi ilmunya tersimpan di sisi Allah, Maha Pencipta segala-galanya. Pada umunya perempuan tidak ingin kepada lelaki ketika mereka haid. Oleh sebab itu, melakukan hubungan kelamin pada waktu perempuan sedang lemah dan mengalami kegoncangan, akan menyebabkan seluruh otot dan persendiannya pegal dan linu. Dan dapat menyebabkan bencana besar bagi dirinya.
Begitulah kita dapati kata “adza” dalam ayat yang yang mulia, sederhana dan ringkas, tetapi mengandung makna yang amat luas dan dalam. Di mana ilmu pengetahuan dan ilmu kedokteran belum sampai ke sana, tetapi Qur’an yang mulia telah mengungkapkannya sejak lima belas abad yang lalu. Begitulah mukjizat Al-Quran yang Maha Benar, yang turun dari Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Terpuji. []
Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah