SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi pelaporan Ketua Umum PSI, Grace Natalie oleh Laskar Persaudaraan Pekerja Muslim di Indonesia (PPMI) yang dinilai telah melakukan penistaan agama.
Toni, sapaanya, mengatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan hak Eggi. Namun, menurut Toni, pelaporan itu tidak masuk akal.
“Bagi saya pelaporan itu tidak masuk akal dan melakukan penistaan terhadap akal sehat,” kata Toni, Jumat (16/11/2018).
BACA JUGA: Novel Bamukmin: Anti Perda Agama, PSI bisa Dibubarkan
Toni menjelaskan, pidato Grace saat perayaan HUT ke-4 PSI di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (11/11) lalu merupakan wujud partainya yang mengusung anti korupsi dan anti intoleransi. Toni menuturkan dalam hal anti intoleransi, hukum di Indonesia harus berlaku bagi semua warga, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
“Nah dalam konteks itulah kami sebagai partai ingin menjaga Pancasila dengan sendi kebhinnekaan Bhinneka Tunggal Ika di dalamnya dan dalam aspek yang lain justru kami ingin melakukan pemurnian terhadap agama, di mana agama mesti menjadi basis moral bagi bangsa ini,” ujar Toni.
Selain itu, Toni mempesilakan bagi yang melaporkan kasus ini. Namun, kata Toni, PSI tidak membenci agama.
“Silakan saja dilaporkan. Kami tidak membenci agama. Tidak menista agama,” tutur Toni.
BACA JUGA: Sikap UGM Beri Izin Politikus PSI Isi Seminar di Kampus Dipertanyakan
Laporan kepada Grace diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM. Menurut Eggi, pernyataan Grace telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP jo Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal 156 huruf a KUHP itu mengatur tentang penodaan agama, sedangkan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1/1946 mengatur tentang penyiaran berita bohong hingga mengakibatkan keonaran.
“Apa bohongnya? Bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan injil. Itu bertentangan dan fitnah jika dikaitkan dengan surah An-Nisa’ ayat 135 juncto surah Al-Maidah ayat 8, dan surah Al-Kafirun,” kata Eggi. []
SUMBER: KUMPARAN