JAKARTA—Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj mengatakan tak sependapat dengan argumentasi Ketum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie, yang tidak mendukung adanya peraturan daerah terkait agama atau syariah.
“Saya tidak sependapat. Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapat PSI,” kata Said Aqil di Gedung LPOI, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
BACA JUGA:Â PSI Sarankan Prabowo-Sandi Tobat, Faldo Sindir soal Penolakan Perda Syariah
Keluarnya perda syariah, menurut Said Aqil, disesuaikan dengan konteksnya. Misalnya ketika ada penyimpangan di masyarakat, lanjutnya, maka perda dikeluarkan.
“Konteks keluarnya perda harus diketahui, misal banyak pelacuran, minum minum sehingga kita terpaksa keluarkan perda itu,” jelas Said.
Sebelumnya diketahui pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan bahwa partainya akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.
BACA JUGA:Â PSI Sebut Perda Agama Ancam Persatuan
“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini,” kata Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Ahad (11/11). “Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa,” sambungnya. []
SUMBER: DETIK