BARU-baru ini di media sosial beredar kartu nikah dengan desain berbeda karena memiliki 4 kolom foto istri. Terkiat hal ini, Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin memastikan jika desain kartu nikah yang beredar itu palsu alias hoax.
“Nggak ada itu, saya pastikan hoax,” kata Amin, Sabtu (17/11/2018).
Jika kartu nikah yang dirilis Kemenag berlatar hijau dan ada logo Kemenag, kartu nikah palsu yang viral tersebut memiliki latar warna kuning.
BACA JUGA:Â Jangan Maksa Nikah
Kartu nikah palsu itu ada tulisan Kementerian Agama dan Kartu Nikah di atasnya dan di sisi kanan ada foto suami lengkap dengan namanya. Di bagian bawah ada 4 kotak foto untuk istri.
“Itu tidak benar, yang dari Kemenag yang kemarin itu,” tutur Amin.
Amin menegaskan, penerbitan kartu nikah hanya untuk mereka yang baru akan menikah. Bagi yang sudah menikah sebelumnya maka hanya akan memiliki buku nikah.
BACA JUGA:Â Anggota DPR Ini Sebut Kartu Nikah tak Perlu: Tak Usah Saja
“Kartu nikah ini hanya untuk perkawinan ke depan, jadi bukan yang dulu-dulu,” ujar Amin. []
SUMBER: DETIK