JAKARTA–Polisi mengaku tidak menemukan penyimpangan dana yang dilakukan GP Ansor terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kemenpora. Polisi menyebut sudah memeriksa hal ini kepada staf Kemenpora.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November dan memeriksa terhadap GP Ansor tanggal 19 November. Kami udah mendapatkan. Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, polisi justru menemukan dugaan penyimpangan dana di laporan pertangungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Dana Rp 2 miliar yang yang diberikan oleh Kemenpora itu diduga tak dihabiskan penuh oleh Pemuda Muhammadiyah.
BACA JUGA:Â Soal Pemeriksaan Dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017, Begini Keterangan dari Pihak Terkait
“Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya,” ujar Argo.
Meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan Rp 2 M dengan alasan untuk menjaga harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal, namun menurut Argo, itu tak menghilangkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya,” ujarnya.
Menampik dugaan ‘tebang pilih’ yang dilakukan polisi dalam kasus ini, pihak kepolisian mengaku sudah memeriksa GP Ansor yang ikut mengajukan proposal ke Kemenpora pada 2017 lalu.
BACA JUGA:Â Dugaan Penyelewengan Dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017, Ini Kata BPK
“GP Ansor kemarin sudah kita periksa. Pihak Kemenpora dokumen juga sudah kita periksa, sejauh ini belum ada temuan lapangan GP Ansor melakukan penyimpangan. Bukan kita mau tebang pilih ke Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor juga sudah kita periksa. Dan prosesnya sama antara GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Tapi belum, bukannya nggak ada,” kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Sabtu (24/11).
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengatakan uang Rp 2 miliar itu sudah dikembalikan ke Kemenpora. Pihaknya mengembalikan uang itu atas dasar harga diri karena Pemuda Muhammadiyah punya spirit antikorupsi. Alasan lainnya yakni terjadinya perbedaan program kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan diubah Kemenpora menjadi kegiatan apel dan kemah pemuda Islam pada 2017 di Prambanan, DIY. []
SUMBER: DETIK