RIAU–Seorang suami, Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35), di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/11/2018).
Insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di rumahnya. Sang istri, Umrah dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Sampai saat ini, pihak berwajib masih belum mengetahui pasti motif pelaku tega membakar istrinya sendiri.
BACA JUGA:Â Bolehkah Suami Menyusu kepada Istrinya?
Meski mengalami luka yang lumayan paran, korban atau istri pelaku masih terselamatkan.
Menurut Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban dan pelaku diduga sempat cekcok di WhatsApp (WA).
“Pelaku dan korban sempat cekcok di WA. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban, dan langsung menyiram dengan pertalite lalu membakar korban,” kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui via telepon selularnya.
Pelaku dan korban diketahui sudah lama tidak tinggal serumah dan keduanya saat ini dalam proses perceraian.
BACA JUGA:Â Jika Istri Selingkuh, Suami harus Bagaimana?
“Usai melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan kerumah sakit (RSUD Barru) untuk diberi perawatan medis,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuh.
“Saat ini kami memerintahkan Kapolsek Tanete Rilau untuk memburu pelaku,” tandasnya. []
SUMBER: TRIBUNNEWS