JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung sebagai saksi kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.
“Pemeriksaan diagendakan 4 Desember,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Sedianya, Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rocky sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Selasa (27/11/2018).
Baca Juga: Ini yang Dikatakan Rocky Gerung di Rumah Juang Prabowo-Sandiaga
Namun, Rocky melalui tim kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan karena harus menghadiri acara yang tidak dapat ditinggalkan.
Adapun pemeriksaan terhadap Rocky sebagai saksi terkait dengan alur pengiriman foto lebam wajah Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung soal Kasus Ini
Dalam kasus Ratna ini, sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan. []
SUMBER: TEROPONGSENAYAN