H. Agus Salim adalah ulama yang istiqomah memelihara janggutnya dan beliau tidak menghiraukan orang-orang yang meledek tentang janggutnya. Bahkan menjawabnya dengan jawaban yang membuat lawan bicaranya diam tidak berkutik karena kecerdasannya dalam bersilat lidah.
Dalam suatu pertemuan Sarikat Islam, Muso mengejek Agus Salim dan H.O.S Tjokroaminoto dari atas podium.
Dia bertanya kepada peserta, “Orang yang berjenggot itu seperti apa, Saudara?” Hadirin menjawab: Kambing.
Muso bertanya lagi, “Orang yang berkumis seperti apa, Saudara? Hadirin menjawab; Kucing.
Tiba giliran Agus Salim naik mimbar. Ia berkata, “Tadi kurang lengkap, Saudara. Yang tidak berkumis dan berjenggot itu seperti apa? Salim menjawab sendiri: Anjing. Muso memang tidak berjanggut dan berkumis.
Di waktu lain ketika Agus Salim berpidato, hadirin mengucapkan, “Mbek-mbeek“ untuk mengejek Salim karena janggutnya. Salim spontan bereaksi, “Saya tidak mengira bahwa disini banyak juga kambing yang hadir. Kepada ketua rapat, saya minta supaya kambing-kambing itu dikeluarkan saja dari gedung ini.
Dalam hal janggut dari Ibnu Umar nabi saw bersabda, “Berbedalah dengan kaum musyrikin, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis.
Dalam buku Halal dan Haram karya Dr Yusuf Al Qaradhawi beliau berkata, “Yang di maksud dengan memelihara jenggot bukan berarti tidak boleh memotongnya sama sekali. Karena jenggot kadang-kadang bisa sampai sangat panjang dan buruk serta menganggu pemiliknya. Akan tetapi diperkenankan memotongnya apabila dirasa terlalu panjang dan lebar.
Banyak juga ahli fiqh yang mengharamkan mencukur jenggot dengan alasan ini adalah perintah Rasul sebab perintah itu asalnya wajib apalagi alasannya adalah karena ingin membedakan diri dengan orang kafir, sedangkan membedakan diri dari orang kafir adalah wajib. Ini adalah pendapat Ibnu Taimiah.
Sebagian ulama masa kini memperbolehkan mencukur jenggot karena terpengaruh oleh kenyataan di lapangan dan karena memang bencana sudah merata, mereka mengatakan bahwa memanjangkan jenggot hanyalah kebiasaan Rasul SAW saja dan tidak ada kaitannya dengan ibadah.
Dengan demikian dalam hal mencukur jenggot ada tiga pendapat ulama:
1. Haram yaitu pendapat Ibnu Taimiah
2. Makruh sebagaimana diriwayatkan dalam fathul Bari dan pendapat Iyadh
3. Mubah pendapat ulama modern
Menurut Dr Yusuf Al Qaradhawi pendapat yang lebih dekat pada kebenaran adalah makruh mencukur jenggot, karena sebuah perintah tidak selama menunjukkan hukum wajib sekalipun dijelaskan alasannya adalah untuk berbeda dengan orang-orang kafir.
Memanjangkan jenggot adalah bukan hal yang sangat substansi dimana kita berpecah belah karenanya. Yang lebih baik adalah kita bertoleransi atas perbedaan pendapat yang ada, karena masih banyak permasalahan permasalan umat yang lebih prinsipil dan membutuhkan persatuan umat Islam.
Adapun saya pribadi lebih suka memelihara Jenggot dengan panjang yang biasa biasa saja. Karena selain Sunnah, pria juga lebih tampak berwibawa dengan janggutnya dibandingkan ketika ia memelihara kumis lalu mencukur jenggotnya. Itulah diantara rahasia Sunnah Nabi SAW. []
Faisal Kunhi
Imam Masjid Sirothol Mustaqim, Ansan Korea Selatan
Gontor ,
S1 UIN Syarif Hidatatullah Jakarta, S2 : Institut Ilmu AlQuran
*#Share berkahnya ilmu*
*#Join channel Telegram:*
https://t.me/joinchat/AAAAAERt3deogV8PX4M0Qg untuk mendapatkan tulisan saya setiap hari