GARUT–Seorang yang mengaku rasul Sensen Komara telah menyebarkan ajaran sesat di Garut. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, jumlah pengikut ajaran sesat ini mencapai ribuan orang.
“Di Garut ada di atas 3.000-an, belum angkatan bersenjata ada sekitar 1.000 sampai 2.000-an,” kata Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (5/12/2018).
BACA JUGA: Sensen Diklaim jadi Nabi, MUI Garut: Itu Jelas Sesat
Sirojul mengatakan, pernyataan MUI Garut itu berdasarkan data yang diperoleh dari pengakuan beberapa orang pengikutnya.
Pengikut Sensen ini bukan hanya di Garut, tetapi ada di daerah lain di Indonesia. Bahkan, jumlahnya disebut-sebut lebih banyak daripada di Garut.
“Kalau se-Indonesia ini banyak, mereka kan jaringannya se-Indonesia,” kata Sirojul.
MUI Garut, tambah Sirojul, telah berupaya melakukan pendekatan terhadap para pengikutnya secara personal maupun kelompok. Tetapi hasilnya tetap memercayai Sensen sebagai rasulnya.
“Kita sudah melakukan pendekatan secara personal, tapi mereka tetap ‘keukeuh’ (bertahan), ini hak kami,” katanya.
BACA JUGA: Empat Cara Iblis Sesatkan Anak Cucu Adam
Ia menambahkan, MUI Garut sudah mengeluarkan fatwa aliran sesat bagi Sensen Komara dan melarang setiap kegiatannya yang bertujuan untuk penyebaran pahamnya.
“Kami sudah mengeluarkan fatwa tentang aliran Sensen, keputusan fatwanya Sensen itu memiliki gerakan keagamaan mengaku sebagai rasul,” katanya.
Sebelumnya, kasus orang mengaku rasul kembali muncul di Garut karena adanya satu keluarga di Kecamatan Caringin mengakui Sensen sebagai rasulnya secara tertulis. []
SUMBER: SUARA.COM