INSIDEN penembakan belasan pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua pada 1 Desember 2018 lalu, kembali memalingkan mata dunia ke wilayah timur Indonesia. Peristiwa itu seolah menguak kembali fakta soal masih adanya kelompok yang menginginkan kemerdekaan Papua dari NKRI.
Kelompok tersebut merupakan gerakan separatis yang ingin memisahkan Papua dari NKRI. Gerakan ini diduga didukung negara asing. Salah satunya adalah Vanuatu, sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Jubir TPNPB soal Pembantaian Pekerja di Papua
Pada September 2018 lalu, Situs abc.net.au. mewartakan, Vanuatu melakukan lobi pada sejumlah negara untuk mengumpulkan dukungan agar Provinsi Papua Barat bisa menentukan masa depannya sendiri. Namun, usaha tersebut ditolak mentah-mentah oleh negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah Papua, yakni Papua Nugini.
“Kami keberatan, jadi Papua Nugini tidak akan dan tidak mendukung tindakan apa pun yang diambil oleh Vanuatu, jadi kami menolaknya,” kata Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Papua Nugini, Rimbink Pato seperti diwartakan Vanuatu Independent 20 September lalu.
Menurutnya, Papua Barat masih merupakan bagian integral dari Indonesia dan Papua Nugini di bawah kebijakan luar negerinya tidak akan mengganggu hal itu dan hukum internasional.
“Setiap tindakan untuk mendukung akan menjadi pelanggaran hukum internasional, Anda tahu Papua Barat atau Papua masih bagian dan merupakan bagian integral dari Republik Indonesia dan kami memiliki hubungan bilateral dengan Republik Indonesia, jadi kami tidak akan mendukung itu,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Jelaskan Asal Senjata KKB Papua yang Bantai Puluhan Pekerja
Hal senada diungkapkan politisi di Papua Nugini, Gary Juffa. Dia mengatakan, pemerintah Vanuatu tidak bisa memberikan suara bagi kebebasan Papua Barat, karena Vanuatu sendiri bukan negara merdeka.
“Papua Barat dikendalikan oleh negara lain,” kicau Juffa melaluiTwitter.
Provinsi Papua Barat yang beribu kota di Manokwari sebelum 1999 bernama Irian Jaya Barat. Wilayah ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, ancaman OPM yang ingin melepaskan diri dari NKRI masih menghantui wilayah tersebut hingga kini. []
SUMBER: TEMPO