Sahabat Mu’awiyah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Jika kamu mencari-cari keburukan-keburukan manusia berati kamu telah merusak mereka atau hampir merusak mereka”. (HR. Abu Dawud, dll dengan sanad shahih).
Dalam riwayat lain Sahabat Mu’awiyah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Berpalinglah dari manusia. Tahukah kamu, jika kamu mencari-cari tuduhan yang belum tentu benar terhadap manusia berarti kamu telah merusak mereka atau hampir merusak mereka”. (HR. Bukhari dalam “Adabul Mufrad”, dll dengan sanad shahih).
Al-Munawi rahimahullah dalam kitabnya Faidhul Qadir menjelaskan hadits tersebut:
“Maksudnya Berpalinglah dari manusia, jangan mencari-cari tahu keadaan privasi manusia dan jangan membahas tentang keburukan-keburukan mereka.. Tidakkah kamu tahu bahwa jika kamu mencari-cari tuduhan terhadap mereka agar kamu mengetahuinya dan menampakkannya berarti kamu telah menjerumuskan mereka dalam kerusakan atau kamu hampir merusak mereka, karena sebagian mereka telah terjerumus dalam semacam ghibah terhadap sebagian yang lain, atau karena terjadi tuduhan yang tidak ada asalnya (tidak ada kebenarannya), atau merusak kehormatan orang-orang terhormat yang diperintahkan agar ditutupi ketergelinciran-ketergelincirannya. Memeriksa semacam itu juga berdampak kerusakan yang lebih banyak dari kerusakan yang hendak dihilangkannya. Kesimpulannya, bahwa Allah Sang Pembuat Syari’at mengajarkan agar menutupi semaksimal mungkin. Pembicaraan ini ditujukan kepada para pemimpin dan yang semakna dengan mereka.”
Kalau para pemimpin dan yang semakna dengan mereka saja ditegur dengan teguran keras seperti itu, bagaimana pula dengan orang yang tidak ada kepentingan selain hanya ingin mengetahui keadaan privasi orang lain?
Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mendengarkan pembicaraan satu kaum padahal mereka tidak suka hal itu atau berusaha menghindar darinya pasti Allah siramkan timah panas ke dalam telinganya pada hari kiamat nanti.” (HR. Bukhari).
Dari hadits diatas para ulama memberikan penjelasan bahwa mendengarkan pembicaraan orang lain tanpa kerelaan dan ijin dari mereka, seperti menyadap telepon orang lain untuk mengetahui pembicaraannya atau menyadap internet orang lain untuk mengetahui apa saja yang dibuka dan semisalnya adalah termasuk tajassus yang diharamkan dan telah dilarang dan diperingatkan darinya oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, dan pelakunya pasti mendapatkan hukuman karena telah melakukan perbuatan yang diharamkan untuk dilakukannya. []
BERSAMBUNG
Akhukum Fillah
Abdullah Sholeh Hadrami
Ingin download video, audio dan tulisan serta info bermanfaat ? Silahkan bergabung di Channel Telegram kami;
Channel YouTube