JAKARTA—Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli berencana melaporkan balik Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Mabes Polri. Guntur merasa laporan Korlabi terhadapnya sudah mencemarkan nama baiknya.
Korlabi melaporkan Guntur Korlabi karena status Facebook Jemaah MONASlimin pada Kamis (13/12/2018). Merasa tak menistakan agama dan merasa namanya sudah dicemarkan, Guntur tak gentar malah akan melaporkan balik Korlabi.
BACA JUGA: Sebut Jemaah MONASlimin, Guntur Romli Dipolisikan
“Mungkin besok (pelaporannya). (Di) Bareskrim Mabes Polri,” kata Guntur, Jumat (14/12/2018).
Laporan balik Guntur tersebut dilakukannya lantaran laporan yang dibuat oleh Korlabi tersebut merugikan nama baiknya. Rencana Guntur akan melaporkan Korlabi dengan didampingi Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid. Korlabi akan dilaporkan dengan KUHP 310 tentang pencemaran nama baik.
“Karena laporan itu merugikan nama naik saya, menuduh saya menista agama, maka saya akan lapor balik,” kata Gun Romli.
Korlabi resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.
Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).
BACA JUGA: Soal Cuitannya yang Hina Al-Quran, Guntur: Bukan Cuitan Saya, Itu Hoax
“Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monaslimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo,” ujar Novel. []
SUMBER: SUARA