JAKARTA— Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan imbauan kepada warganya agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru karena melanggar syariat agama.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin hotel jika menyediakan fasilitas untuk merayakan malam tahun baru di Banda Aceh.
BACA JUGA: Bolehkah Muslim Rayakan Tahun Baru Masehi?
“Kita tidak ada kecuali termasuk hotel. Akan kita cabut izinnya jika kedapatan memfasilitasi perayaan tahun baru,” kata Aminullah, pada Sabtu (16/12/2018) kemarin.
Dalam Imbauan itu melarang adanya pesta, menghidupkan mercon dan kembang api. Aminullah mengatakan bahwa pihaknya ingin mewujudkan zero perayaan malam tahun baru.
“Malam tahun baru tanpa kembang api, mercon, terompet, dan pesta atau hura-hura. Pada malam pergantian tahun baru ini harus tertib tidak ada perayaan,” ujarnya.
Menurutnya, perayaan malam tahun baru Masehi bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Menurut dia, hanya Tahun Baru 1 Muharram yang akan dibesarkan di Aceh. Sementara, pesta pergantian tahun Masehi bukan budaya umat muslim.
“Kami punya tahun baru sendiri yakni 1 Muharam yang harus kami besarkan. Kalau malam tahun baru Masehi bukan budaya kita selaku Muslim dan memang tak ada dalam ajaran Islam,”tandasnya.
BACA JUGA: Di Malam Tahun Baru, Gubernur Anies Siap Gelar Nikahan Massal
Imbauan itu juga sudah mulai diumumkan oleh pemerintah Banda Aceh dan pihak terkait hingga disosialisasikan melalui khatib salat Jumat di setiap masjid. []
SUMBER: VIVA.CO.ID