JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengatakan bahwa manajemen Shopee berjanji akan produksi iklan yang produktif. Hal itu terkait mengenai kontroversi iklan Shopee yang menampilkan girlband asal Korea Blackpink.
Ketua KPAI Susanto dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (16/12/2018), meminta kepada Manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi periklanan yang edukatif.
“Manajemen shopee berjanji akan melakukan perbaikan serta menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA: Galang Petisi Hentikan Iklan BLACKPINK Shopee! Maimon Herawati Diserang Haters
Susanto menegaskan KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas iklan shopee Blackpink. Tentu pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara cepat agar tuntas dan tak terulang lagi.
Sementara itu Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan bahwa laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Manajemen Shopee untuk melakukan perbaikan.
Dalam pembuatan iklan atau produk apapun, Manajemen Shopee hendaknya memperhatikan dampak positif bagi anak.
BACA JUGA: KPI Tegur 11 Stasiun TV terkait Tayangan Iklan Shopee Blackpink
“Jadi, ke depan betul-betul harus menggunakan perspektif perlindungan anak dalam seluruh iklan dan produk. Masyarakat dan dunia usaha menjadi bagian yang mempunyai kewajiban memberikan perlindungan kepada anak,” kata dia.
Pertemuan dengan pihak Shopee dilakukan pada Jumat, (14/12/2018), Manajemen shopee yang diwakili oleh Rezki Yanuar, Country Brand Manager, Radtyo Triatmojo, Head of Goberment Relation dan tim di kantor KPAI.
Dalam kesempatan memberikan klarifikasi tersebut, Rezki Yanuar dan tim memberikan penjelasan kepada KPAI bahwa iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018. []
SUMBER: AKTUAL