JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap semena-mena Pemerintah Tiongkok terhadap rakyat Uighur yang dinilai melanggar Hak Asasi.
“Kita menyadari bahwa masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Tiongkok. Tapi itu bukan berarti pemerintah Tiongkok bisa bebas berbuat dan menginjak hak asasi rakyat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama islam,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Rabu (19/12).
Menurutnya, kalau hal itu terjadi maka pemerintah indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus angkat bicara karena dalam pembukaan UUD 1945. Karena kata dia sudah jelas dikatakan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Jadi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada, indonesia tidak boleh tinggal diam dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi di negeri lain. Seharusnya Indonesia menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya berpesan agar jangan takut untuk melakukan hal itu karena itu merupakan jati diri dan tugas suci sebagai bangsa.
“Bahkan para the founding fathers kita sangat menyadari dan menyatakan bahwa Kita bukanlah bangsa yang berjuang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri saja tapi juga untuk bisa memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain,” pungkasnya.
Apalagi, dijelaskannya bahwa Indonesia sudah menyatakan bahwa politik luar negeri kita adalah bebas aktif. Ini artinya Indonesia tidak boleh tinggal diam, namun harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan ini. []
REPORTER: RHIO