JAKARTA—Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 mengutuk keras terhadap pemerintahan komunis Tiongkok/China atas penindasan terhadap Muslim Uygur di Provinsi Xinjiang, RRT.
Seperti diberitakan media internasional, bahwa Muslim Uygur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan,intimidasi,diskriminasi, pengucilan, penangkapan dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
“Mengecam keras bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh rezim Komunis Tiongkok/China tersebut adalah merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum international,” kata Ketua Umum Ustad Slamet Ma’arif di Jakarta Kamis (20/12).
Slamet menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uygur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang harus memiliki dan diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
“Kami juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan PBB dan Komnas HAM RI untuk menyelamatkan nasib Umat Islam Uygur dan bersikap tegas terhadap Rezim komunis Tiongkok/China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka,” pungkasnya.
Dan selain itu, kata Slamet secara khusus meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk dapat menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah Komunis Tiongkok/China dan membela nasib umat Islam Uyghur.
“Menyerukan Kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya Umat Islam Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim Uyghur melalui cara-cara yang memungkinkan,” ungkapnya.
Slamet juga mendorong pemerintah RI untuk segera mungkin pemerintah Tiongkok / China agar memberikan kemerdekaan kepada Uyghur atau mengusir Dubes China / Tiongkok dari Indonesia apabila tidak mau memberikan kemerdekaan pada muslim Uyghur. []
REPORTER: RHIO