ARAB SAUDI—Jumlah eksekusi mati di Arab Saudi dikabarkan telah meningkat secara signifikan dalam delapan bulan pertama setelah Mohammed bin Salman menjadi wakil pangeran mahkota. Keterangan ini berdasarkan laporan sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London, Reprieve.
Menurut Reprieve, 133 orang dieksekusi antara Juni 2017 dan Maret 2018, hampir dua kali lipat dari 67 eksekusi yang tercatat selama delapan bulan sebelum Mohammed bin Salman naik ke tampuk kekuasaan.
BACA JUGA: Erdogan dan MBS Dijadwalkan Bertemu di KTT G20
Arab Saudi telah mengeksekusi 147 orang pada tahun 2018 dan sekitar 700 orang sejak 2014. Hampir setengah dari mereka yang menerima hukuman mati adalah warga negara asing, menurut laporan Reprieve.
Mereka yang dieksekusi mati termasuk pembantu rumah tangga Indonesia Tuti Tursilawati, yang dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan majikannya. Meskipun Tuti mengklaim bahwa dia telah bertindak membela diri setelah majikannya mencoba memperkosanya.
Laporan tersebut mengkritik Arab Saudi karena mengabaikan konvensi internasional karena menolak memberi tahu keluarga Tuti dan pejabat Indonesia sebelum eksekusi.
BACA JUGA: Pihak Ini Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Meminta Jari-jemari Jamal Khashoggi Dibawa ke Riyadh
Laporan itu juga mengatakan 39 persen dari mereka yang dieksekusi dijatuhi hukuman mati karena kejahatan terkait narkoba, dengan jumlah total 246 sejak 2014.
Laporan juga menambahkan bahwa setidaknya 54 orang menghadapi hukuman mati karena menentang pemerintah. []
SUMBER: ANADOLU