BANDUNG—Beredar surat yang diduga ditulis oleh Habib Bahar bin Smith dari dalam penjara. Surat tertanggal 20 Desember 2018 ditujukan kepada orang yang ditinggalkan oleh Habib Bahar bin Smith, yakni murid-muridnya di Pondok Pesantren Taju Alawiyyin.
Sebagai pendiri Pondok Pesantren Taju Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith berpesan kepada muridnya agar terus semangat walaupun ia sudah dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA: Polisi: Habib Bahar dan Kedua Korban Tak Saling Mengenal
Awalnya surat Habib Bahar bin Smith diunggah oleh Sakinah Ali Smith yang diduga adik dari pendiri Pondok Pesantren Taju Alawiyyin itu. Akun Instagram @sknhsmth mengunggah surat tersebut pada Kamis (20/12/2018). Namun, akun tersebut sudah tidak ada.
Surat yang sudah kadung tersebar itu kemudian diunggah channel Youtube, Santri Bandung.
Berikut isi lengkap surat dari Habib Bahar bin Smith itu:
“Assalammualaikum wrb
Kepada seluruh santri-santri Ponpes Taju Alawiyyin.
Hendaklah kalian selalu semangat dalam menuntut ilmu, jangan menyerah dan jangan putus asa walaupun dalam keadaan saya di pondok.
Kalian adalah anak-anak saya semua, walaupun saya berada di balik jeruji besi, yaitu penjara.
Tapi mata hati saya selalu melihat kalian, saya mencintai kalian melebihi kecintaan saya kepada diri saya dan keluarga saya.
Pertahankan pondok pesantren, Pondok Pesantren Taju Alawiyyin harus tetap berdiri kokoh dengan atau tanpanya saya….!!!
sir wala taqif…
Wassalammualaikum wrb.”
Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan kliennya.
“Iya langsung ditulis dari tahanan Mapolda Jabar,” kata Aziz Yanuar, Sabtu (22/12/2018).
Aziz menjelaskan, surat tersebut dititipkan kepada simpatisannya yang menjenguk Habib Bahar bin Smith ke tahanan Mapolda Jabar.
BACA JUGA: Pengacara Habib Bahar Ungkap sudah Laporkan Remaja Penipu Berkali-kali, tapi Tak Diproses
“Surat tersebut sepengetahuan kami pengacaranya. Ketika simpatisan menjenguk Bahar bersama kami pengacara dan tokoh lainnya,” kata Aziz Yanuar.
Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jabar karena tersandung kasus tindakan yang diduga sebagai penganiayaan. []
SUMBER: TRIBUNNEWS