PALESTINA—Kebijakan Israel untuk melarang pasien asal Gaza berobat keluar wilayahnya telah mengalami peningkatan. Menurut laporan sebuah lembaga HAM, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2018 ini terjadi peningkatan lebih dari 8% soal larangan dan pencegahan pasien Palestina di Jalur Gaza untuk berobat ke Tepi Barat atau wilayah Palestina yang diduduki penjajah Zionis 1948.
Organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia – Israel (Jaffa) dan Pusat Hak Asasi Manusia al-Mizan (Gaza) mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Kehakiman Israel.
BACA JUGA: Opick Ajak Istri Bulan Madu ke Pengungsian Palestina di Turki
Petisi ini menuntut diakhirinya kebijakan penjajah Israel yang mencegah pasien Palestina dari Jalur Gaza untuk bisa mengakses pusat-pusat perawatan kesehatan dengan dalih bahwa mereka ingin menetap di Tepi Barat.
Kedua organisasi ini menyebutkan, di antara korban dari kebijakan ini adalah seorang gadis berusia 15 tahun yang menderita tromboemboli vena dan seorang kepala keluarga yang keluarganya terdiri dari 11 anggota yang menderita ablasi retina.
Petisi yang diajukan oleh pengacara Tamer Blank, ini bertujuan untuk membatalkan permintaan Israel yang mensyaratkan agar kerabat para pasien yang tinggal di Jalur Gaza dan sekarang tinggal di Tepi Barat atau wilayah Palestina yang diduduki Israel 1948 untuk kembali ke Jalur Gaza. Aturan ini sebagai syarat untuk memberikan izin kepada pasien agar bisa lewat dan melanjutkan pengobatan di luar Jalur Gaza.
Dalam petisi tersebut, kedua organisasi ini menyatakan terjadinya peningkatan besar dalam kasus-kasus penolakan yang disebabkan oleh permintaan Israel tersebut selama satu tahun berjalan ini dibandingkan dengan tahun 2017.
BACA JUGA: Kehabisan Obat, Pasien Cuci Ginjal di RS Gaza Terancam Bahaya
Menurut data, penjajah Israel telah menolak 379 permintaan pasien dari Jalur Gaza pada tahun 2017. Sebanyak 208 pasien wanita dan 171 pasien laki-laki, dengan dalih adanya kerabat mereka yang tinggal tanpa izin di wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak tahun 1948 atau di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Menurut informasi yang dimiliki kedua organisasi HAM tersebut, hingga 23 Oktober 2018, pasukan pendudukan Israel telah menolak 433 permintaan karena dalih tersebut, sebanyak 186 pasien perempuan dan 247 pasien laki-laki. []
SUMBER: PIC