PT Bukit Asam (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada kemarin (28/12) di Jakarta. Dalam RUPSLB, emiten berkode saham PTBA itu merombak komisaris perseroan.
RUPSLB memberhentikan dengan hormat Said Didu sebagai Komisaris perseroan. Emiten berkode saham PTBA itu menilai Said Didu sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna.
BACA JUGA:Â SBY Apresiasi Kultwit Said Didu soal Divestasi Saham Freeport
“Karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwi Warna,” bunyi keterangan tertulis PTBA, Jumat (28/12/2018).
Selain Said, Johan Silalahi juga diberhentikan dari Komisaris Independen, namun dia diberhentikan setelah mengundurkan diri melalui WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum, dan Komisaris Utama PTBA serta Dirut PTBA.
BACA JUGA:Â Djoko Santoso Tegaskan Prabowo-Sandi Siap Hadapi Debat Capres soal HAM
Sebagai informasi, PTBA masuk dalam holding BUMN tambang, dengan induknya adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pekan ini, Inalum baru saja melunasi transaksi pembelian saham PT Freeport Indonesia, sehingga memegang 51% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. []
SUMBER: DETIK