MENTERI BUMN Rini Soemarno mengakui Kementerian BUMN telah menendang Said Didu dari kursi komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Keputusan ini, kaya Rini, diambil karena Said dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN selaku pemilik saham Dwi Warna.
Sebagai seorang komisaris BUMN, Rini menjelaskan, seharusnya Said bisa mewakili kepentingan pemegang saham, dan bisa mengawasi direksi dalam menjalankan operasional perusahaan.
BACA JUGA: Dinilai Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Dicopot dari PTBA
“Dewan komisaris itu mewakili pemegang saham, jadi pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Tapi, bicara dan langkah dan Pak Said ternyata tidak mewakili pemegang saham,” terang Rini, Senin (31/12/2018).
Sebelumnya, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris Bukit Asam melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (28/12) kemarin. Usai dicopot, Said melalui akun twitter-nya mengatakan pencopotan dirinya dilakukan karena dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN.
BACA JUGA:Â Dinilai Tak Lagi Sejalan dengan Menteri BUMN, Said Didu Dicopot dari PTBA
Selain itu, Said juga mengatakan sikapnya yang tak sejalan dengan Menteri BUMN dilakukan karena ia tak mau menjadi penjilat. Said tak menjelaskan secara rinci mengenai sikapnya yang ia nilai bisa menghindarkannya dari tuduhan penjilat kalau mengikuti Kementerian BUMN. []
SUMBER: DETIK