IRAN—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Iran, Amir Khojasteh telah menyerukan hukuman mati di depan publik terhadap mereka yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi, Ahad (6/1/2019).
“Tiga puluh satu orang telah diidentifikasi berada di belakang korupsi ekonomi Iran dan harus dieksekusi di lapangan publik,” kata Khojasteh, menurut situs berita lokal.
BACA JUGA:Â Pengamat: Hukuman Mati Boleh bagi Koruptor Dana Bencana Alam
“Hukuman mati telah dijatuhkan kepada empat dari mereka dan sisanya juga harus menerima hukuman yang sama,” kata Khojasteh, tidak menyebut nama mereka yang telah dituduh atau dihukum karena korupsi.
Dalam beberapa bulan terakhir, Iran telah mengeksekusi tiga orang yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
Salah satu orang yang dieksekusi adalah Vahid Mazloumin yang dijuluki sebagai “Sultan Koin” oleh media, seorang pengusaha yang dituduh memanipulasi pasar mata uang, menurut Mizan, situs berita peradilan Iran.
Mazloumin diduga ditangkap dengan dua ton koin emas, menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran, ISNA.
Orang kedua adalah bagian dari jaringan Mazloumin dan telah terlibat dalam penjualan koin emas, Mizan melaporkan.
Keduanya dihukum karena dituduh melakukan korupsi, pelanggaran besar menurut hukum di Iran.
BACA JUGA:Â Amnesty: Eksekusi Hukuman Mati di Beberapa Negara Termasuk Indonesia Menurun
Analis hukum telah menunjukkan bahwa hukum pidana Iran tidak termasuk hukuman mati bagi mereka yang dihukum karena korupsi, namun pemerintah Iran menggunakannya untuk mengendalikan pasar mata uang di Iran.
Para pengamat juga percaya bahwa tujuan dari eksekusi ini adalah untuk membungkam protes-protes buruh dan pemogokan-pemogokan faksi yang dilakukan berulang-ulang. []
SUMBER: ALARABIYA