JAKARTA—Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum VA, artis sinetron yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online mundur menangani kliennya.
“Mundur karena bertentangan dengan nurani, silahkan dinilai sendiri,” tulis Zakir, Selasa malam (8/1/2019).
BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf
Diketahui, VA sendiri kini menjadi saksi kasus dugaan prostitusi online, setelah sebelumnya ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Zakir merasa ada sejumlah fakta yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Pengakuan yang dirinya terima, jelas Zakir, tak sejalan dengan kebenaran yang ada.
“Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani,” tulis Zakir.
Zakir mengungkapkan, baik VA maupun keluarganya tidak menanggapi apa pun atas keputusannya mundur sebagai kuasa hukum.
“(VA) tidak ada (tanggapan). Saya fokus pada kasus-kasus lain,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Zakir membantah kliennya terlibat dalam kasus prostitusi online.
“Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada,” ucap Zakir.
“Kalau ke rekening VA kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu,” tambahnya.
Diketahui, pada Sabtu (5/1/2019) lalu sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi mengatakan, VA ketika itu sedang berhubungan intim dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, VA ditangkap bersama seorang perempuan yang disebut artis FTV.
BACA JUGA: Begini Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Artis yang Diketahui via Nomor WA
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang. Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi. []
SUMBER: KOMPAS